Padadasarnya semua minuman beralkohol adalah haram bagi umat Islam. Namun, Indonesia memiliki Soju halal yang dibuat oleh Sovi. Minuman ini mengandung mojito yang disebut Mojiso dalam formulanya. Soju yang diklaim halal ini buatan sendiri, juga dikenal sebagai bisnis keluarga di Bandung. Bahan dari Soju halal ini sama seperti mojito aslinya.
– Jika kamu sedang mencari minuman boba yang halal dan bisa dikonsumsi dengan tenang, Mixue bisa menjadi pilihanmu. Tapi, apakah Mixue dianggap halal atau haram? Yuk, simak review terbaru tentang Mixue dan penjelasannya di bawah ini! Sebagai seorang Muslim, kita harus selalu memperhatikan apakah makanan atau minuman yang dikonsumsi halal atau haram. Mixue sendiri adalah minuman boba atau bubble tea yang berasal dari Taiwan. Dalam pembuatannya, Mixue tidak menggunakan produk yang mengandung babi atau alkohol. Untuk bahan dasar minuman, Mixue menggunakan susu dan creamer non-dairy. Selain itu, Mixue juga menyediakan pilihan topping yang halal seperti boba hitam, boba putih, jelly, dan pudding. Kamu juga bisa memilih level manis sesuai dengan preferensimu, mulai dari tanpa gula hingga sangat manis. Dalam hal sertifikat halal, Mixue sendiri belum mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga yang resmi. Namun, Mixue menjamin bahwa semua bahan yang digunakan dalam pembuatannya halal dan tidak mengandung unsur haram. Kamu juga bisa memeriksa daftar bahan dan informasi nutrisi secara lengkap di website resminya. Jadi, apakah Mixue bisa dianggap halal atau haram? Berdasarkan penjelasan di atas, Mixue dapat dikonsumsi oleh umat Muslim karena bahan yang digunakan dalam pembuatannya halal dan tidak mengandung unsur haram. Namun, untuk kamu yang lebih memilih memilih minuman boba dengan sertifikasi halal, kamu bisa memilih merek-minuman boba yang sudah memiliki sertifikasi halal dari lembaga yang resmi. Jadi itulah review terbaru mengenai Mixue dan apakah minuman ini halal atau haram. Semoga ulasan ini bisa membantumu memilih minuman boba yang sesuai dengan kebutuhanmu. Selamat mencoba! Apakah Mixue Halal atau Haram? Mixue, salah satu merek produk kecantikan asal Korea Selatan, belakangan ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Muslim. Hal ini disebabkan oleh adanya isu bahwa Mixue mengandung bahan-bahan yang dianggap haram dalam Islam. Beberapa bahan yang menjadi perdebatan adalah pigmen serangga, kolagen babi, dan asam hyaluronat yang berasal dari hewan non-halal. Sebagai umat Muslim, kita tentu harus memperhatikan halal dan haram dalam mengonsumsi makanan dan minuman, serta menggunakan produk-produk kecantikan. Namun, untuk menentukan apakah Mixue halal atau haram, kita perlu melakukan penelitian lebih lanjut. Kita harus memperhatikan label dan bahan-bahan yang terkandung dalam produk tersebut. Jika kita memeriksa label Mixue, kita akan menemukan bahwa produk ini tidak memiliki label halal. Namun, hal ini tidak berarti bahwa Mixue haram. Ada beberapa produsen yang mungkin tidak mendaftarkan produk mereka sebagai halal, meskipun mereka menggunakan bahan-bahan halal. Kita juga perlu mempertimbangkan sertifikasi halal dari lembaga yang terpercaya. Di Indonesia, beberapa lembaga seperti MUI Majelis Ulama Indonesia dan BPJPH Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menyediakan sertifikasi halal bagi produk-produk yang dianggap halal. Namun, karena Mixue bukanlah produk Indonesia, kita tidak dapat mengandalkan sertifikasi halal dari lembaga-lembaga tersebut. Oleh karena itu, kita harus melakukan pengecekan terhadap bahan-bahan yang terkandung dalam Mixue. Dalam hal ini, kita dapat memperhatikan kode-kode pada bahan-bahan yang tertera dalam label Mixue. Beberapa kode yang menunjukkan bahwa bahan tersebut halal adalah E100-E199, E200-E299, E300-E399, E400-E499, dan E500-E599. Kode-kode ini menunjukkan bahwa bahan tersebut adalah bahan-bahan alami, bukan bahan-bahan sintetis. Jadi, apakah Mixue halal atau haram? Kita perlu memperhatikan bahan-bahan yang terkandung dalam Mixue dan melakukan pengecekan terhadap kode-kode pada label produk. Jika terdapat bahan yang dianggap haram dalam Islam, maka produk ini tentu saja haram untuk digunakan. Namun, jika semua bahan terbukti halal, maka kita dapat menggunakan Mixue dengan aman dan tenang. Es Krim Mixue Indonesia Klarifikasi Soal Sertifikat Halal Video Apakah Mixue Halal atau Haram? Jawaban atas Pertanyaan Seputar Mixue Pendahuluan Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan industri, kini muncul berbagai jenis minuman sehat dengan berbagai kandungan nutrisi yang dibutuhkan tubuh. Salah satunya adalah Mixue, minuman sehat yang viral di media sosial. Namun, sebelum mengonsumsi Mixue, muncul pertanyaan seputar apakah Mixue halal atau haram bagi umat muslim. Artikel ini akan membahas FAQ seputar Mixue dan menjawab pertanyaan tersebut. Apa itu Mixue? Mixue merupakan minuman sehat yang terbuat dari campuran bahan-bahan alami seperti buah-buahan, sayuran, dan bahan-bahan lainnya. Mixue diklaim dapat memberikan banyak manfaat bagi kesehatan seperti menyehatkan pencernaan, menambah energi, dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Apakah Mixue Halal? Saat ini, Mixue belum memiliki sertifikasi halal dari lembaga halal resmi, sehingga status kehalalan produk ini masih menjadi perdebatan di kalangan umat muslim. Namun, Mixue telah mengklaim bahwa produk mereka halal dan mengikuti standar kehalalan yang berlaku di Indonesia. Apa Bahan-bahan yang Digunakan dalam Mixue? Bahan-bahan yang digunakan dalam Mixue adalah buah-buahan seperti apel, jeruk, dan nanas, sayuran seperti wortel, bayam, dan kubis, serta bahan-bahan lain seperti susu dan madu. Semua bahan yang digunakan dalam Mixue diambil dari bahan alami dan tidak menggunakan bahan tambahan yang berbahaya. Apakah Mixue Mengandung Alkohol atau Bahan Haram Lainnya? Mixue diklaim tidak mengandung alkohol atau bahan haram lainnya seperti daging babi, lemak babi, dan bahan-bahan lain yang diharamkan oleh agama Islam. Namun, karena belum memperoleh sertifikasi halal resmi, maka cukup wajar apabila umat muslim masih ragu untuk mengonsumsi produk ini. Bagaimana dengan Produk Mixue yang Beredar di Pasaran? Saat ini, Mixue telah banyak beredar di pasaran dan menjadi tren di kalangan masyarakat. Namun, tidak semua produk Mixue yang beredar di pasaran memiliki jaminan kehalalan yang resmi. Oleh karena itu, sebelum membeli Mixue, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah produk tersebut memiliki sertifikasi halal resmi atau tidak. Kesimpulan Secara keseluruhan, jawaban atas pertanyaan apakah Mixue halal atau haram masih perlu dipertanyakan karena produk ini belum memperoleh sertifikasi halal resmi dari lembaga yang berwenang. Namun, Mixue telah mengklaim produknya halal dan mengikuti standar kehalalan yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, keputusan untuk mengonsumsi Mixue tetap menjadi hak dari masing-masing individu dan perlu dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab. Saya Eka Sulistiyana, seorang penulis blog pendidikan yang percaya bahwa pengetahuan adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan. Dalam tulisan-tulisan saya, saya berbagi informasi tentang berbagai topik pendidikan Saya Eka Sulistiyana, seorang penulis blog pendidikan yang percaya bahwa pengetahuan adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan. Dalam tulisan-tulisan saya, saya berbagi informasi tentang berbagai topik pendidikan
Halaldating websites help singles to meet and befriend each other in a sharia compliant way Citadines Hotel is located at a dead-end Ashley Road, so it is very quiet amidst the busy Tsim Sha Tsui area Halal Certified BioMin™C toothpaste does not contain any animal-derived products and no animal testing been undertaken Japan Muslim Association 3-4-14, Kohinata, Bunkyo-ku, Tokyo 112. Jakarta - Seorang wanita membagikan kisah saat tak sengaja mengonsumsi pia non halal. Awalnya tak sadar, sampai ia membaca tulisan kemasan pia yang ternyata mengandung kalau muslim dilarang mengonsumsi daging babi atau bumbu yang mengandung babi karena hukumnya haram. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Al-Quran Surah Al Baqarah 173, "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah."Oleh karenanya, kaum muslim perlu memerhatikan makanan yang dikonsumsi apakah halal atau non halal. Beberapa makanan biasanya juga mencantumkan keterangan apakah makanan tersebut halal dikonsumsi, kalau tidak halal biasanya dicantumkan 'mengandung babi'. Saat muslim tak sengaja atau tak mengetahui kalau makanan tersebut non halal disantap olehnya, lantas bagaimana hukumnya dalam Islam? Dalam Al Qur'an Surah Al Baqarah ayat 173 juga dijelaskan, "Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa memakannya sedang dia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."Seorang wanita muslim bernama Selyana Jamil membagikan kisahnya di akun Instagram selyanajamil 29/3, ia mengaku tak sengaja mengonsumsi pia non halal yang mengandung babi pada bahan bakunya. Ia menceritakan bahwa pada awalnya tak menyadari kalau pia tersebut non halal, sampai seorang temannya memberitahukan pada kemasan terdapat keterangan 'mengandung babi'.Baca Juga Heboh Netizen Panik dan Nangis karena Tak Sengaja Makan Babi, Ini Hukumnya! Kisah Wanita Muslim Tak Sengaja Makan Pia Mengandung Babi Foto Instagram selyanajamil"Berawal dari IGS nya si bangk***, tapi gue ngga langsung paham apa yang dia maksud. Gue komenlah, 'kok zonk? enak oneng'. Karena sama si bangk*** disuruh baca eliti, pelan-pelan gue baca dan ternyata ada tulisan 'MENGANDUNG BABI' nggak tuh," tulis keterangan dalam unggahan foto di Instagram Story milik netizen bernama Selyana Jamil."Ya Allah mau nangis tapi ngakak banget, gimana ini ada BABI di tubuhku," lanjut telah mengkonfirmasi perihal ini kepada Selyana secara langsung via DM Instagram 29/3. Selyana menceritakan kalau pia non halal yang ia konsumsi saat itu adalah pemberian oleh-oleh dari ibu teman kerjanya. Teman kerjanya itu memang non muslim, namun ia juga tak mengetahui kalau pia tersebut mengandung babi."Temen saya yang kasih juga nggak tau kalau itu non halal. Dia nasrani tapi dikirimin mamannya dari Semarang. Tapi pas cerita, mamanya ini juga nggak tau kalo itu ngga halal," ungkap Selyana kepada Wanita Muslim Tak Sengaja Makan Pia Mengandung Babi Foto Instagram selyanajamilBaca Juga Heboh Netizen Panik dan Nangis karena Tak Sengaja Makan Babi, Ini Hukumnya! Menurut cerita yang dibagikan Selyana ini, tak hanya dirinya yang mengonsumsi itu tapi beberapa teman kerjanya yang muslim juga ikut tak sengaja mengonsumsinya. Karena terakhir kali Selyana makan pia itu hanya tersisa 3 buah saja."Gue ngga tau siapa aja yang udah makan tuh pia, karena yang makan terakhir gue tinggal sisa 3 biji," ungkap Selyana dalam unggahan di Instagram Wanita Muslim Tak Sengaja Makan Pia Mengandung Babi Foto Instagram selyanajamilPia non halal yang dimaksud oleh Selyana ini adalah Pia Kemuning. Pia ini sangat terkenal dan legendaris di Semarang dan sering diburu untuk diketahui kalau Pia Kemuning adalah produk makanan non halal. Pada kemasan tercantum keterangan 'mengandung babi'. Begitu juga pada kiosnya yang ditempelkan kertas bertuliskan, "semua macam kue pia mengandung minyak babi".Ada beberapa varian yang ditawarkan Pia Kemuning. Di antaranya ada aren, cokelat, nanas, kacang ijo, daging babi, keju, dan durian. Ditawarkan mulai dari ukuran 250 gram sampai 5 kilogram dengan harga Rp - Rp Karena sudah mengetahui kalau pia ini non halal, muslim jangan sampai terkecoh lagi ya!Baca Juga Dulu Tak Biasa Sarapan Nasi, Kini Bule Polandia Ini Doyan Nasi Pecel Simak Video "Indonesia Internasional Food Expo 2023 Resmi Dibuka di Surabaya" [GambasVideo 20detik] yms/odi Tuakadalah minuman beralkohol khas Batak yang terbuat dari batang aren atau batang kelapa yang diambil airnya lalu dicampurkan dengan raru. Selain itu ada pula tuak yang sama sekali tidak dicampur dengan raru yakni tuak tangkasan. Tuak tangkasan ini pada zaman dahulu sering dipakai dalam upacara adat. Bahan pokok pembuatan tuak yang paling Ilustrasi grafik pasar saham kripto. Foto ShutterstockDalam hukum Islam, masih ada perdebatan tentang halal atau haramnya status jual beli pasar finansial yang lebih dikenal dengan istilah trading. Sebagian ulama memberikan fatwa haram, namun sebagian lainnya juga memberikan fatwa halal dan pendapat ini cukup membingungkan masyarakat yang hendak melakukan trading. Beberapa di antaranya memutuskan untuk tidak ikut-ikutan agar selamat dari fatwa yang jika dilihat dari segi ekonomis, trading adalah aktivitas jual beli yang cukup menguntungkan. Mengutip buku Cara Mudah Memulai Bisnis Forex di Internet oleh Hiqmad Muharman, trading forex menjadi bursa keuangan terbesar di dunia dengan volume transaksi harian mencapai lebih dari 2 triliun US dollar. Angka ini tentu menggiurkan bagi sebagian bagaimana hukum trading dalam Islam? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan Trading dalam IslamTrading adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan aktivitas jual beli di pasar finansial. Bentuknya bisa beragam, mulai dari jual beli saham hingga valuta asing atau Trading Forex. Foto Shutter StockDalam pasar saham, instrumen yang diperdagangkan adalah surat bukti kepemilikan atas perusahaan atau perseroan terbatas. Sedangkan dalam pasar forex foreign exchange, instrumen yang diperdagangkan adalah mata uang negara-negara di hukumnya, para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Trading saham diperbolehkan dalam pandangan hukum Islam selama memenuhi syarat tertentu, yaitu saham yang diperdagangkan tidak berasal dari perusahaan yang bergerak di bidang usaha haram. Misalnya produksi minuman keras, industri kasino, prostitusi, dan lain untuk trading forex, mayoritas ulama membolehkannya dengan beberapa syarat. Sebagaimana dijelaskan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang al-Sharf, beberapa syarat tersebut di antaranyaTidak untuk spekulasi untung-untungan.Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga simpanan.Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai at-taqabudh.Apabila berlainan jenis, maka harus dilakukan dengan nilai tukar kurs yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara Trading Forex. Foto Shutter StockDari fatwa tersebut jelas dikatakan bahwa hukum dasar trading forex adalah mubah atau boleh. Namun beberapa syarat harus dipenuhi, salah satunya tidak ada spekulasi atau untung-untungan di dalamnya. Kemudian untuk mata uang sejenis, harga yang diberlakukan juga harus sama nilainya secara tunai. Sedangkan untuk mata uang beda jenis, transaksinya harus dilakukan secara kontan. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka hukum transaksitrading forex adalah haram. Saat ini, beberapa trading forex menggunakan sistem online dengan pembayaran non-tunai. Transaksi ini sangat berisiko mendatangkan riba yadh dan riba nasiah, sehingga sebaiknya dengan hal tersebut, Buya Yahya juga menyatakan pendapatnya tentang trading forex dalam ceramahnya di Chanel Youtube Al-Bahjah TV, beliau mengatakan“Dalam Islam, jual beli valuta asing ini ada aturan mainnya. Pertama menggantikan naqdihim atau hal yang dipenuhi. Kalau jenisnya berbeda, maka boleh dengan dua syarat yaitu akadnya harus kontan atau lunas dan harus serah terimakan. Jika tidak terjadi itu, maka hukumnya haram”. Enummers zijn in principe verkorte namen die gegeven zijn aan kleur-, geur-, smaakstoffen etc. Een voorbeeld is karmijn. Is een natuurlijke kleurstof afkomstig van de luizen. Penilaian dan ulasanPENILAIANMakananLayananNilaiSuasanaRincianKISARAN HARGAUAH 74 - UAH 258Diet KhususSesuai untuk Vegetarian, Pilihan Vegan, HalalApakah orang yang tidak mengkonsumsi gluten dapat menikmati makan di restoran ini?Ya Tidak Tidak yakin Apakah restoran ini adalah tempat yang belum populer atau jauh dari keramaian?Ya Tidak Tidak yakin Apakah ini restoran makanan cepat saji?Ya Tidak Tidak yakin Apakah restoran ini memiliki tempat parkir?Ya Tidak Tidak yakin Apakah restoran ini menawarkan layanan pengiriman makanan?Ya Tidak Tidak yakin Apakah restoran ini menawarkan pelayanan di meja?Ya Tidak Tidak yakin Apakah restoran ini khusus menyajikan makanan Halal? Ya Tidak Tidak yakin Apakah tempat ini khusus menjual jus/smoothie?Ya Tidak Tidak yakin Apakah restoran ini cocok untuk sarapan?Ya Tidak Tidak yakin Apakah restoran ini menerima reservasi?Ya Tidak Tidak yakin Luar biasa22Sangat bagus50Rata-rata14Buruk2Sangat buruk2KeluargaPasanganIndividuBisnisTemanMar-MeiJun-AguSep-NovDes-FebSemua bahasaIndonesia 90Inggris 169Jepang 4Bahasa lainnya Diulas pada 15 Desember 2021 disini favorit saya adalah ikan tude. dimakan dengan sambel dabu dabu, rasanya enak. paduan gurih, asem, pedes, pas di lidah. favorit lain nya adalah cumi tinta hitam, sayur bunga pepaya, bakwan jagung. semuanya enak. Tanggal kunjungan Desember 2021Bermanfaat?1 Ulasan ini adalah opini subjektif dari anggota Tripadvisor, bukan dari Tripadvisor LLC. Tripadvisor melakukan pemeriksaan terhadap pada 3 Oktober 2021 via perangkat selular Coba tolong JANGAN ditulis HALAL.. Karna restaurant ini jual paniki jadi BELUM termasuk halal yah, halal kan bukan cuman babi aja. 🙏🏻☺️ Saya makan berkali2 krn tau nya dan bilang nya halal tapi gak taunya jual paniki . Halal itu luas bukan untuk babi aja...tapi tempat dan alat masak tidak terkontaminasi dengan yg haram. Contoh yg haram Masakannya juga terkontaminasi dengan bumbu2 yang gak halal ...SelengkapnyaTanggal kunjungan Oktober 2021Bermanfaat?Ulasan ini adalah opini subjektif dari anggota Tripadvisor, bukan dari Tripadvisor LLC. Tripadvisor melakukan pemeriksaan terhadap pada 26 April 2019 via perangkat selular Kali ini menikmati masakan Manado di resto Beautika di Jalan Hang Lekir. Tempat makan yang sudah terkenal tentunya. Baik rasa yang enak maupun harga yang cukup mahal. Parkiran? Susah sekali. Lokasi strategis, tempatnya baik, ramai pengunjung, cukup besar, layanan baik, pilihan makanan dan kue banyak....Lengkap dah..Selengkapnya Tanggal kunjungan Maret 2019Bermanfaat?Ulasan ini adalah opini subjektif dari anggota Tripadvisor, bukan dari Tripadvisor LLC. Tripadvisor melakukan pemeriksaan terhadap pada 10 Maret 2019 Niat banget dari Tangerang ke sini hanya untuk melampiaskan rasa penasaran. Ternyata memang moooyyy! Begitu masuk sudah pada antri milih2 lauknya.....untung pelayan sigap2 jadi cepat terlayani. Semua makanan yang kami pesan....enakkk! Mantul!!!! Mantap Betul!!!Tanggal kunjungan Maret 2019Bermanfaat?Ulasan ini adalah opini subjektif dari anggota Tripadvisor, bukan dari Tripadvisor LLC. Tripadvisor melakukan pemeriksaan terhadap pada 11 Juni 2018 via perangkat selular Tempat yang nyaman untuk bakusedu dan makang-makang deng keluarga atau tamang-tamang. Untuk makanan? Jangan ditanya.. Manado abis!! Sambalnya dahsyat! Semua menu nya luar biasa. Makan disini di jam-jam tertentu harus siap waiting list. Tapi ga ngecewakan untuk kunjungan Juni 2018Bermanfaat?Ulasan ini adalah opini subjektif dari anggota Tripadvisor, bukan dari Tripadvisor LLC. Tripadvisor melakukan pemeriksaan terhadap pada 5 Juni 2018 via perangkat selular Resto ini tempatnya nyaman dengan layanan yang baik dan ramah. Terseldia menu seperti Bubur manado, Nasi kuning, Nasi campur, Ayam bakar saus, Ayam bumbu paniki, Tulang iga sapi semur, Sate ayam, Cakalang goreng saus, Udang goreng saus dan sebagainya. Bubur manado rasanya enak dan nikmat....Ayam bakar saus rasanya enak dengan saus yang nikmat serta daging yang empuk. Udang goreng saus rasanya gurih dan kunjungan April 2018Bermanfaat?9 Ulasan ini adalah opini subjektif dari anggota Tripadvisor, bukan dari Tripadvisor LLC. Tripadvisor melakukan pemeriksaan terhadap pada 9 April 2018 Untuk saya yang pecinta makanan pedas dan enak..Beutika merupakan pilihan pas. Makanannya enak dan harga yang masih terjangkau meskipun tidak bisa dibilang murah, masih reasonable. .Tanggal kunjungan Januari 2018Bermanfaat?Ulasan ini adalah opini subjektif dari anggota Tripadvisor, bukan dari Tripadvisor LLC. Tripadvisor melakukan pemeriksaan terhadap pada 17 Agustus 2017 via perangkat selular Tempatnya tidak terlalu besar padahal animo pengunjung tiap hari tergolong banyak. Pilihan makanannya jg banyak, dg kategori level pedas yang biasa; sedang dan sangat. Rata-rata jenis masakannya adalah campuran sambal baik untuk ikan maupun daging. Pilihan menu sayur tdk terlalu banyak, harganya utk menu ikan...dan sayur standard..hanya utk nasi sepiring teh tawar hangat dan bakwan jagung sebiji itu termasuk harga yg sangat fantastis. Pelayannya termasuk gerak cepat; penyajiannya jg termasuk cepat; lingkungannya bersih dan ber-ACSelengkapnyaTanggal kunjungan Agustus 2017Bermanfaat?Ulasan ini adalah opini subjektif dari anggota Tripadvisor, bukan dari Tripadvisor LLC. Tripadvisor melakukan pemeriksaan terhadap pada 26 Maret 2017 via perangkat selular Saya pikir, ini masakan menado asli, bukan sekedar asli menado. Tendangannya khaz, rasa khusus. Mantap. Yang istimewa. Paniki, ini jarang didapat. Enak bangetTanggal kunjungan April 2016Bermanfaat?Ulasan ini adalah opini subjektif dari anggota Tripadvisor, bukan dari Tripadvisor LLC. Tripadvisor melakukan pemeriksaan terhadap pada 18 Maret 2017 via perangkat selular Saya dan suami sering makan siang ke resto ini, selain makanan yang enak, lokasinya juga deket kantor...tapi pas jam siang .... hmm kudu sabar nunggu meja kosong ya😜... Kami suka sup brenebonnya krn sangat seger, enak!... sangat pas meredam rasa pedas dari menu yang lain....Kue" nya juga kunjungan Maret 2017Bermanfaat?Ulasan ini adalah opini subjektif dari anggota Tripadvisor, bukan dari Tripadvisor LLC. Tripadvisor melakukan pemeriksaan terhadap ulasan lainnya Apakah Ini Daftar Anda?Anda pemilik atau pengelola properti ini? Klaim daftar Anda secara gratis untuk meninjau serta memperbarui profil, dan masih banyak Daftar Gratis AndaTanya Jawab tentang BeautikaYa, Beautika menawarkan layanan pesan Beautika menawarkan layanan pesan Beautika untuk kategori berikut dari wisatawan TripadvisorMakanan 4Nilai 4Suasana hMGKP. 361 492 363 279 125 92 213 450 31